Pemkab Barito Timur Sosialisasikan Raperbup Pengembangan Budaya Kerja ASN

Pemerintah Kabupaten Barito Timur, melalui Asisten Sekda III, Edius Uhing, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Kamis (7/11/2024).

TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, melalui Asisten Sekda III, Edius Uhing, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Kamis (7/11/2024). Sosialisasi ini dihadiri sekretaris dan kepala sub bagian kepegawaian dari seluruh perangkat daerah di Barito Timur sebagai bagian dari proyek perubahan bertajuk “Percepatan Implementasi Nilai-nilai Dasar (Core Values) dan Disiplin ASN.”

Edius Uhing menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kinerja ASN dalam rangka mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur. “Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendukung pengembangan budaya kerja dalam reformasi birokrasi serta mendorong perubahan sikap dan perilaku ASN, sehingga kinerja perangkat daerah dapat semakin meningkat,” ujarnya.

Raperbup yang disosialisasikan ini menjadi acuan bagi setiap perangkat daerah dalam merencanakan, melaksanakan, serta memantau dan mengevaluasi pengembangan budaya kerja ASN. Di dalamnya termuat penerapan nilai-nilai dasar ASN, yaitu BerAKHLAK, yang merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, serta ditambah dengan nilai lokal seperti amanah, religius, dan menciptakan suasana aman dan tenteram.

Edius menegaskan pentingnya implementasi nilai-nilai ini dalam keseharian kerja ASN agar tidak hanya sekadar menjadi slogan. “Saya berharap seluruh ASN Barito Timur menghayati dan menerapkan makna di balik BerAKHLAK dalam aktivitas mereka sehari-hari,” tambahnya.

Dalam Raperbup ini, dijelaskan pula bahwa pimpinan perangkat daerah harus menjadi panutan dalam penerapan budaya kerja BerAKHLAK. Selain itu, perangkat daerah diinstruksikan untuk melakukan internalisasi nilai-nilai BerAKHLAK dan branding Bangga Melayani Bangsa melalui berbagai media, seperti poster, konten media sosial, latar virtual, dan bahan presentasi. Informasi mengenai nilai-nilai ini juga akan disampaikan dalam berbagai kegiatan formal seperti apel, rapat, dan sosialisasi.

Edius juga menyebutkan bahwa apresiasi akan diberikan kepada ASN yang menunjukkan semangat Bangga Melayani Bangsa sebagai bentuk penghargaan. “Kita harapkan ini akan menginspirasi budaya kerja yang baru di Barito Timur, berdasar pada nilai dasar ASN dan memperkuat kedisiplinan ASN,” ungkapnya.

Dengan adanya penerapan budaya kerja yang lebih baik, diharapkan kinerja organisasi pemerintahan di Kabupaten Barito Timur semakin meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak pada pelayanan publik yang lebih berkualitas. “Manfaat yang lebih jauh adalah peningkatan persepsi positif terhadap pemerintah daerah, baik dari masyarakat, pemerintah provinsi, maupun pusat,” tandas Edius.

Setelah Raperbup ini resmi disetujui, sosialisasi dan implementasinya akan dilanjutkan oleh masing-masing perangkat daerah untuk membentuk kelompok budaya kerja yang baik di instansi masing-masing.(ist/cak)

 696 total,  1 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

six − 3 =